Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VII memiliki empat kompetensi inti yang dijabarkan kedalam 22 kompetensi dasar.
Pendidikan Nasional yang Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi untuk Mengemebangkan kemampuan dan Membentuk watak serta perdebatan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa